Utk alumni/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb memajukan kuliah ke Program Sarjana S-1 atau pindah program studi.Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Penjelasan Penting : seandainya kapasitas sudah terpenuhi maka pendaftaran calon mahasiswa semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran calon mahasiswa semester depannya langsung dibuka.
♡
Biaya Penerimaan Mhs Baru = Rp 100.000,-
♡
Pendaftaran Calon Mhs dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
♡
Pendaftaran Mahasiswa Baru dapat dilakukan dgn salah satu cara sbb :
Dalam mengerjakan amanat UUD 1945 dan UURI No.20 Th.2003, UNU Cirebon menyelenggarakan Program Kelas Lanjutan (Hybrid / Blended) ini, sekaligus memenuhi Komitmen Sosial & Pendidikan. Salah satunya memberi kesempatan seluruh alumni/lulusan SMA/SMK, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, S-1 (Sarjana) atau setara, dsb, baik yang waktu luangnya terbatas maupun memiliki uang (finansial) terbatas, utk memajukan kuliah (atau pindah jurusan) ke jenjang S-1 (Sarjana) pada jurusan yang diminati, secara patut serta berbobot / mutu sesuai keunggulan UNU Cirebon.
Berdasarkan UUD 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.".
Serta "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah perintah UUD 1945. Namun sampai saat ini realitasnya diantara warga negara ada sebagian masyarakat yang waktu luangnya terbatas (terpenting buruh / karyawan). Demikian juga ada sebagian warga negara Indonesia yang memiliki uang (finansial) terbatas.
Juga pada Undang-Undang No.20 Tahun 2003 mengenai Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Selanjutnya di Penjelasan UU-NKRI tsb diterangkan : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian ...... Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Dana pendidikannya dihitung dgn pemikiran yang sangat cermat agar terjangkau mahasiswa/i, disebabkan selain diringankan dengan adanya subsidi silang, juga dgn diterapkannya bantuan fasilitas program pinjaman biaya pendidikan tanpa agunan, sehingga bisa diangsur per bulan sesuai kesanggupan penghasilan/keuangan mhs. . . . . ➡ lihat semuanya
Biaya pendidikan di P2K UNU Cirebon bisa diangsur per bulan sesuai kesanggupan.
Universitas Nahdlatul Ulama Cirebon sebagai perguruan tinggi terakreditasi dan yang sudah dipilih, selain punya masyarakat yang mengutamakan bobot / mutu perkuliahannya, demikian juga mempunyai Komitmen Sosial & Pendidikan. terpenting membantu mahasiswa/i di dalam membayar dana pendidikannya.
Salah satu cara UNU Cirebon membantunya dgn memberikan bantuan fasilitas program pinjaman biaya pendidikan tanpa agunan. Dengan cara demikian, maka biaya pendidikannya bisa diangsur per bulan sesuai kesanggupan mhs.
Cara lain di dalam membantu dana pendidikannya, UNU Cirebon juga memberikan beasiswa langsung kepada mahasiswa yang memang kurang mampu secara penghasilan/keuangan.
Selain itu juga memberikan beasiswa langsung kepada mahasiswa yang memang kurang mampu secara secara uang (finansial).
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar : Program S-1 = Rp 650.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Mahasiswa (peserta kuliah) Perkuliahan Karyawan di UNU Cirebon ialah masyarakat yang sudah bekerja maupun masyarakat yang belum kerja.
Para mahasiswa ini senantiasa bekerja sama serta saling membantu membuat jalan keluar kesulitan masing-masing person. Baik kesulitan dalam hal pekerjaan, akademik, penghasilan/keuangan, maupun masalah lainnya. Juga dgn alumni/lulusannya, mendapatkan ikatan yang kuat utk saling membantu sesama alumni/lulusan UNU Cirebon. . . . . ➡ lihat semua
Tagged: hybrid, blended, program, kelas, lanjutan, unu, cirebon, universitas, nahdlatul, ulama, s1, program kelas, unu cirebon, nahdlatul ulama, penerimaan mhs baru, rp 1, pendaftaran, calon mhs dibuka, akreditasi baik, dalam, mengerjakan amanat uud, 1945 uuri, no, mengenai sisdiknas bahwa, pendidikan tinggi, bantuan, fasilitas program pinjaman, biaya pendidikan, lainnya, dgn alumni lulusannya, mendapatkan